<p> Komisi informasi Bali memberikan penghargaan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) atau OPD se Bali, Kamis 27 September 2018 bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali. Penganugerahan penghargaan tersebut dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan keterbukaan informasi publik serangkaian dengan kegiatan memperingati “Right to Know Day” atau Hak untuk Tahu Sedunia yang diperingati setiap tanggal 28 September. Untuk Kategori Badan Publik /OPD Bidang Pendidikan, Disdikpora Kabupaten Badung meraih peringkat ke-2. Penghargaan diserahkan Komisioner KIP Made Wijaya , S.H. Kepada Disdikpora Kab. Badung dalam hal ini diwakili oleh Drs. I Made Widiada, M.Si Sekretaris Disdikpora Kabupaten Badung  yang juga sebagai  PPID Pembantu di Disdikpora Kab. Badung. Made Widiada menyampaikan bahwa prestasi ini diperoleh berkat kerja keras jajaran Disdikpora dalam memberikan pelayanan publik khususnya di bidang pendidikan, dan berharap kedepannya agar jajaran Disdikpora Kab. Badung bekerja lebih keras lagi untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sehingga prestasi yang diperoleh dapat ditingkatkan. (<strong>su&a/2018)</strong></p>
PENGHARGAAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2018
28 Sep 2018