<p><meta charset="UTF-8" /></p> <p data-path-to-node="3">Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung menginformasikan kabar penting bagi seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di wilayah Kabupaten Badung. Berdasarkan informasi terbaru dari Balai Guru Tergerak (BGTK) Provinsi Bali di bawah naungan Kemendikdasmen, masa pendaftaran dan verifikasi komunitas kelompok kerja melalui platform SINDARA resmi diperpanjang.</p> <p data-path-to-node="4">Langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas aspirasi para pendidik yang masih dalam proses melengkapi administrasi. Sebagaimana diketahui, banyak pengurus komunitas yang sedang dalam tahap penyelesaian penandatanganan Surat Keputusan (SK) maupun baru saja kembali dari agenda luar daerah atau mudik, sehingga membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan <i data-index-in-node="356" data-path-to-node="4">submit</i> pendaftaran.</p> <p data-path-to-node="5"><b data-index-in-node="0" data-path-to-node="5">Waktu Perpanjangan dan Batas Akhir</b> Bagi komunitas belajar (Kombel) seperti Gugus PAUD, KKG, MGMP, MKKS, MKPS, KKPS, MGBK, hingga KKKS yang belum sempat mendaftarkan diri, kini diberikan kesempatan tambahan. Masa pendaftaran diperpanjang hingga tanggal <b data-index-in-node="252" data-path-to-node="5">31 Maret 2026 pukul 23.59 WITA</b>.</p> <p data-path-to-node="6">Pemerintah berharap dengan adanya perpanjangan ini, tidak ada lagi komunitas pendidik yang tertinggal untuk mendapatkan legalitas dan akses ke berbagai program peningkatan kompetensi. Semeton GTK di Badung diharapkan dapat memanfaatkan sisa waktu ini dengan sebaik-baiknya untuk memastikan data komunitas mereka terverifikasi dan tervalidasi dengan benar.</p> <p data-path-to-node="7"><b data-index-in-node="0" data-path-to-node="7">Cara Mendaftar dan Melengkapi Dokumen</b> Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SINDARA pada tautan: <b data-index-in-node="115" data-path-to-node="7"><a _ngcontent-ng-c590934201="" _nghost-ng-c339802362="" data-hveid="0" data-ved="0CAAQ_4QMahgKEwjh2Kus78KTAxUAAAAAHQAAAAAQygE" decode-data-ved="1" externallink="" href="https://www.google.com/search?q=https://sindara.gurudikdas.kemendikdasmen.go.id/pendaftaran/komunitas/" jslog="197247;track:generic_click,impression,attention;BardVeMetadataKey:[[" r_e3cdbbbde766ad8c="">sindara.gurudikdas.kemendikdasmen.go.id/pendaftaran/komunitas/</a></b>. Calon pendaftar juga dapat memindai Kode QR yang telah disediakan dalam kanal informasi resmi BGTK Bali.</p> <p data-path-to-node="8">Beberapa hal penting yang harus dipersiapkan dan dipastikan sebelum melakukan <i data-index-in-node="78" data-path-to-node="8">submit</i> antara lain:</p> <ol data-path-to-node="9" start="1"> <li> <p data-path-to-node="9,0,0"><b data-index-in-node="0" data-path-to-node="9,0,0">Kelengkapan SK:</b> Pastikan SK Komunitas Belajar sudah ditandatangani oleh pejabat berwenang dan dipindai (scan) dengan jelas.</p> </li> <li> <p data-path-to-node="9,1,0"><b data-index-in-node="0" data-path-to-node="9,1,0">Dokumen Pendukung:</b> Lengkapi profil komunitas dan data anggota sesuai dengan ketentuan di aplikasi SINDARA.</p> </li> <li> <p data-path-to-node="9,2,0"><b data-index-in-node="0" data-path-to-node="9,2,0">Proses Submit:</b> Perlu diingat bahwa mengunggah dokumen saja tidak cukup. Pastikan Anda telah menekan tombol <b data-index-in-node="107" data-path-to-node="9,2,0">"Submit"</b> agar data masuk ke sistem verifikasi dan validasi (Verval).</p> </li> </ol> <p data-path-to-node="10"><b data-index-in-node="0" data-path-to-node="10">Komitmen Transparansi dan Zona Integritas</b> Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, BGTK Provinsi Bali bersama Disdikpora Kabupaten Badung berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Seluruh proses verifikasi dan validasi pendaftaran komunitas ini dipastikan tidak dipungut biaya apa pun.</p> <p data-path-to-node="11">Petugas layanan kami dilarang keras menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun. Jika Semeton GTK menemukan adanya indikasi permintaan biaya atau gratifikasi oleh oknum petugas selama proses pendaftaran ini, silakan melaporkannya melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) BGTK Provinsi Bali atau melalui nomor pengaduan resmi di <b data-index-in-node="320" data-path-to-node="11">0888-0853-4047</b>.</p> <p data-path-to-node="12"><b data-index-in-node="0" data-path-to-node="12">Ayo Ambil Bagian!</b> Komunitas belajar adalah wadah profesional yang sangat krusial dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas pendidik di Indonesia, khususnya di Kabupaten Badung. Dengan bergabung di komunitas yang terdaftar resmi, para guru dapat saling berbagi praktik baik dan berkembang bersama demi kemajuan pendidikan anak bangsa.</p> <p data-path-to-node="13">Jangan panik, namun tetaplah sigap! Segera selesaikan pendaftaran Anda sebelum tenggat waktu berakhir. Mari bersama-sama kita tingkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Badung melalui penguatan komunitas belajar yang solid dan terverifikasi.</p>
Kabar Gembira bagi Pendidik! Masa Pendaftaran Komunitas Kelompok Kerja di SINDARA Diperpanjang Hingga 31 Maret 2026
28 Mar 2026