<p data-end="670" data-start="167">BADUNG – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Badung mengumumkan perpanjangan waktu unggah berkas pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon peserta didik yang masih mengalami kendala dalam menyelesaikan proses pembuatan akun maupun pengunggahan dokumen persyaratan pendaftaran.</p> <p data-end="1047" data-start="672">Hingga menjelang pelaksanaan tahapan pendaftaran pada masing-masing jalur, masih terdapat sejumlah calon peserta didik yang belum menyelesaikan proses registrasi akun dan unggah berkas pada sistem. Oleh karena itu, Disdikpora Badung memberikan waktu tambahan agar seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.</p> <p data-end="1470" data-start="1049">Disdikpora Kabupaten Badung mengimbau kepada seluruh orang tua dan wali calon peserta didik untuk segera memanfaatkan waktu yang tersedia dengan menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran, termasuk pembuatan akun, pengisian data, serta unggah dokumen persyaratan. Orang tua diharapkan tidak menunda proses tersebut hingga batas akhir guna menghindari kendala teknis yang dapat menghambat proses verifikasi dan pendaftaran.</p> <p data-end="1896" data-start="1472">Selain itu, dukungan dari satuan pendidikan juga sangat diperlukan dalam menyukseskan pelaksanaan SPMB Tahun 2026. Disdikpora Badung meminta kepada Kepala Taman Kanak-Kanak (TK) yang memiliki peserta didik Kelompok B, Kepala Sekolah Dasar, serta seluruh satuan pendidikan terkait untuk terus menginformasikan, mengingatkan, dan mendampingi orang tua maupun wali murid agar dapat menyelesaikan proses pendaftaran tepat waktu.</p> <p data-end="2275" data-start="1898">Partisipasi aktif seluruh pihak menjadi faktor penting dalam memastikan setiap calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti proses penerimaan murid baru. Melalui kerja sama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat, diharapkan seluruh tahapan SPMB dapat berjalan lancar serta memberikan pelayanan pendidikan yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Badung.</p> <p data-end="2693" data-start="2277">Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran jenjang SD meliputi Jalur Mutasi pada 12 Juni 2026, Jalur Afirmasi pada 22 Juni 2026, dan Jalur Domisili yang berlangsung mulai 29 Juni hingga 2 Juli 2026. Sementara itu, untuk jenjang SMP, pendaftaran Jalur Mutasi dilaksanakan pada 12 Juni 2026, Jalur Afirmasi pada 15 Juni 2026, Jalur Prestasi pada 22 Juni 2026, dan Jalur Domisili pada 25 hingga 26 Juni 2026.</p> <p data-end="3004" data-start="2695">Seluruh proses pendaftaran SPMB Tahun 2026 dilaksanakan secara daring melalui portal resmi SPMB Kabupaten Badung dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Masyarakat diimbau untuk selalu mengakses informasi melalui kanal resmi pemerintah guna menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.</p> <p data-end="3413" data-start="3006">Disdikpora Kabupaten Badung mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memastikan seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB Tahun 2026 dengan lancar, tertib, dan tepat waktu. Pastikan seluruh berkas persyaratan telah dilengkapi dengan benar, data yang diinput sesuai dengan dokumen yang dimiliki, serta seluruh dokumen telah berhasil diunggah ke sistem sebelum batas waktu yang ditentukan.</p> <p data-end="3754" data-is-last-node="" data-is-only-node="" data-start="3415">Informasi lebih lanjut mengenai SPMB Tahun 2026 dapat diakses melalui : https://spmb.badungkab.go.id</p>
Disdikpora Badung Perpanjang Waktu Unggah Berkas SPMB Tahun 2026 untuk Jenjang SD dan SMP
15 Jun 2026