<p>Memasuki tahun ajaran baru 2026/2027, semangat baru hadir di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Badung. Momentum ini menjadi awal perjalanan bagi peserta didik untuk mengenal lingkungan sekolah, membangun pertemanan baru, serta menumbuhkan semangat belajar yang positif. Untuk itu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Badung mengajak seluruh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, serta orang tua untuk bersama-sama menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan sejak hari pertama sekolah.</p> <p>Sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), pelaksanaan MPLS tahun ini mengusung konsep <strong>MPLS Ramah</strong> dengan tema <em>"Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah"</em>. Konsep ini menegaskan bahwa masa pengenalan sekolah bukan lagi sekadar kegiatan seremonial, melainkan proses penting dalam membangun karakter, menumbuhkan rasa percaya diri, serta membantu peserta didik beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru.</p> <p>MPLS merupakan rangkaian aktivitas perdana bagi peserta didik baru yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan guna membentuk dan mengokohkan karakter serta profil lulusan yang berdaya saing dan berakhlak mulia. Seluruh proses pelaksanaannya berlandaskan pada prinsip budaya sekolah yang aman dan nyaman, sehingga setiap peserta didik dapat mengikuti kegiatan dengan perasaan bahagia, dihargai, dan terlindungi.</p> <p>Melalui MPLS Ramah, peserta didik diberikan kesempatan untuk mengenali potensi dirinya, baik bakat maupun minat yang dimiliki, mengenal warga sekolah, memahami struktur kurikulum, serta beradaptasi dengan ekosistem sekolah secara menyeluruh. Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi sekolah untuk menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, gotong royong, dan semangat kebersamaan sejak awal masa pendidikan.</p> <p>Pelaksanaan MPLS dilaksanakan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang terstruktur. Sekolah wajib melakukan sosialisasi kepada peserta didik dan orang tua paling lambat lima hari kerja sebelum kegiatan dimulai, termasuk mengenai jadwal, materi, tata tertib, hak dan kewajiban peserta, serta mekanisme pelaporan apabila ditemukan kendala selama kegiatan berlangsung.</p> <p>Sebagai wujud komitmen terhadap perlindungan anak, MPLS Ramah secara tegas melarang segala bentuk perpeloncoan, kekerasan fisik maupun psikis, pungutan biaya, penggunaan atribut yang tidak mendidik, serta pelibatan pihak yang tidak memenuhi ketentuan sebagai panitia pelaksana. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.</p> <p>Dalam pelaksanaannya, MPLS Ramah menghadirkan berbagai materi penguatan karakter, seperti Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, etika dan sopan santun dalam bermedia sosial, kegiatan Pagi Ceria, serta pembiasaan budaya Senyum, Salam, Sapa, dan Santun. Selain itu, sekolah juga dapat menambahkan materi pilihan yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.</p> <p>Melalui semangat kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah daerah, Disdikpora Kabupaten Badung berharap seluruh peserta didik dapat memulai langkah pertamanya di sekolah dengan penuh rasa aman, nyaman, dan bahagia. Karena dari sekolah yang ramah dan inklusif akan lahir Generasi Badung yang hebat, berkarakter, dan siap menyongsong masa depan.</p>
Hari Baru, Semangat Baru, Sekolah Nyaman untuk Generasi Badung yang Hebat
26 Jun 2026