<p>Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Badung melalui Tim Dapodik menyampaikan informasi penting mengenai <strong>hak akses Portal Ruang Sumber Daya Manusia (RSDM)</strong>. Informasi ini disampaikan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh satuan pendidikan mengenai pembagian kewenangan dalam pengelolaan data kepegawaian, sehingga setiap proses administrasi dapat berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.</p> <p>Portal RSDM merupakan sistem yang digunakan untuk pengelolaan data sumber daya manusia di bidang pendidikan. Namun, tidak seluruh pengguna memiliki hak akses yang sama. Setiap akun diberikan kewenangan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing sehingga pengelolaan data dapat berlangsung secara tertib, aman, dan akuntabel.</p> <p>Dalam mekanisme yang berlaku, terdapat tiga pihak utama yang memiliki hak akses ke Portal RSDM. Pertama, <strong>Dinas Pendidikan</strong>, khususnya <strong>Bidang Kepegawaian</strong>, yang memiliki kewenangan mengakses sistem menggunakan akun SSO Dapodik Dinas yang telah terdaftar pada Manajemen Dinas. Kedua, <strong>Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)</strong> yang mengakses sistem melalui layanan <strong>e-Formasi ASN</strong> untuk mendukung sinkronisasi dan pengelolaan formasi aparatur sipil negara. Ketiga, <strong>Yayasan</strong> bagi sekolah swasta yang mengakses Portal RSDM melalui jalur <strong>SSO SDM Yayasan</strong> untuk mengelola data guru pada satuan pendidikan swasta.</p> <p>Disdikpora Kabupaten Badung menegaskan bahwa <strong>Operator Dapodik Dinas bukan merupakan pengelola data kepegawaian pada Portal RSDM</strong>. Peran Operator Dapodik Dinas terbatas pada proses <strong>pengecekan aliran data</strong>, yaitu memastikan apakah data yang dikirim oleh satuan pendidikan telah masuk ke dalam sistem atau belum.</p> <p>Dengan kewenangan tersebut, Operator Dapodik Dinas <strong>tidak memiliki akses untuk melakukan perubahan, persetujuan, maupun validasi data kepegawaian</strong> pada Portal RSDM. Oleh karena itu, apabila terdapat permintaan terkait pembaruan data kepegawaian, operator tidak dapat melakukan tindakan di luar kewenangan yang diberikan oleh sistem.</p> <p>Setiap pengguna yang akan mengakses Portal RSDM akan melalui mekanisme validasi hak akses oleh sistem. Setelah proses login dilakukan, sistem akan memverifikasi identitas dan kewenangan pengguna, kemudian memberikan akses sesuai dengan peran yang dimiliki. Mekanisme ini diterapkan untuk menjaga keamanan data sekaligus memastikan setiap proses pengelolaan informasi dilakukan oleh pihak yang berwenang.</p> <p>Disdikpora Kabupaten Badung mengimbau seluruh kepala satuan pendidikan, operator sekolah, serta tenaga kependidikan agar memahami pembagian hak akses tersebut sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses pelayanan administrasi. Pemahaman mengenai kewenangan masing-masing pihak akan membantu mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan layanan sekaligus mengurangi potensi kendala dalam pengelolaan data.</p> <p>Apabila terdapat permasalahan atau kendala yang berkaitan dengan data kepegawaian di Portal RSDM, satuan pendidikan diharapkan segera berkoordinasi dengan instansi atau pihak yang memiliki kewenangan sesuai mekanisme yang berlaku, baik melalui Bidang Kepegawaian Dinas Pendidikan, BKPSDM, maupun Yayasan bagi sekolah swasta. Koordinasi yang tepat akan mempercepat proses penyelesaian tanpa harus melalui pihak yang tidak memiliki hak akses terhadap sistem.</p> <p>Melalui penyampaian informasi ini, Disdikpora Kabupaten Badung berharap seluruh satuan pendidikan semakin memahami tata kelola hak akses Portal RSDM. Dengan pembagian kewenangan yang jelas dan koordinasi yang baik antar pemangku kepentingan, pengelolaan data kepegawaian di lingkungan pendidikan diharapkan dapat berlangsung lebih tertib, transparan, akurat, dan akuntabel dalam mendukung peningkatan kualitas layanan administrasi pendidikan.</p>
Disdikpora Badung Jelaskan Pembagian Hak Akses Portal RSDM, Operator Dapodik Dinas Tidak Berwenang Mengelola Data Kepegawaian
02 Aug 2026