<p><strong>Mangupura —</strong> Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung mengajak seluruh satuan pendidikan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam melindungi aset digital sekolah dari berbagai risiko bencana, seperti banjir, cuaca ekstrem, kebocoran air, sambaran petir, hingga gangguan teknis kelistrikan. Langkah ini penting untuk menjaga keamanan perangkat digital sekaligus mendukung keberlangsungan proses pembelajaran yang semakin memanfaatkan teknologi.</p> <p>Melalui edukasi bertajuk <em>“Amankan Aset Digital Sekolah dari Bencana!”</em> yang disampaikan dalam program Info Rabu, Disdikpora Badung membagikan panduan praktis bagi sekolah dalam melakukan mitigasi dan pengamanan perangkat digitalisasi pembelajaran. Panduan ini sejalan dengan upaya penguatan kesiapsiagaan satuan pendidikan terhadap potensi bencana serta perhatian terhadap keamanan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran.</p> <p>Aset digital sekolah, seperti laptop, proyektor, papan interaktif, server, modem, dan perangkat jaringan lainnya, memiliki peran penting dalam menunjang kegiatan belajar mengajar. Oleh karena itu, perlindungan terhadap aset tersebut perlu dilakukan secara terencana, baik sebelum bencana terjadi, saat kondisi darurat, maupun setelah bencana berlalu.</p> <p>Pada tahap <strong>pra-bencana</strong>, satuan pendidikan diimbau memastikan perangkat digital disimpan di ruangan yang aman, tidak bocor, serta terlindung dari paparan air hujan dan sinar matahari langsung. Bagi sekolah yang berada di wilayah rawan banjir, perangkat sebaiknya ditempatkan sekurang-kurangnya satu meter di atas permukaan lantai untuk mengurangi risiko kerusakan akibat genangan air.</p> <p>Selain itu, pengamanan instalasi listrik dan jaringan juga perlu menjadi perhatian. Penggunaan <em>surge protector</em> atau <em>Uninterruptible Power Supply</em> (UPS) pada perangkat tertentu, seperti server dan modem, dapat membantu mengurangi risiko kerusakan akibat lonjakan listrik. Penataan kabel harus dilakukan dengan rapi dan tidak melintasi jalur evakuasi maupun area yang berpotensi tergenang air.</p> <p>Setelah kegiatan pembelajaran selesai, seluruh perangkat hendaknya dikembalikan ke tempat penyimpanan yang kering, aman, dan terkunci, seperti lemari penyimpanan atau <em>charging cart</em> yang sesuai. Sekolah juga perlu melakukan pencadangan data secara berkala ke layanan penyimpanan digital atau <em>cloud</em>, misalnya Google Drive, guna mengantisipasi kehilangan dokumen penting dan bahan ajar apabila perangkat mengalami kerusakan.</p> <p>Pendataan aset secara berkala juga menjadi bagian penting dari upaya mitigasi. Setiap satuan pendidikan diharapkan mencatat nomor seri, spesifikasi, jumlah, serta kondisi perangkat yang dimiliki. Data tersebut dapat menjadi dasar dalam pemantauan aset, penyusunan laporan, dan proses administrasi apabila terjadi kerusakan atau kehilangan akibat bencana.</p> <p>Ketika bencana atau kondisi darurat terjadi, keselamatan warga sekolah harus menjadi prioritas utama. Apabila terdapat peringatan banjir, cuaca ekstrem, atau kebocoran air, perangkat hanya boleh dimatikan dan diputus dari sumber listrik apabila tindakan tersebut aman dilakukan. Evakuasi aset digital dapat dilakukan jika memungkinkan tanpa membahayakan keselamatan guru, tenaga kependidikan, maupun peserta didik.</p> <p>Perangkat yang berhasil diamankan sebaiknya dipindahkan ke lokasi yang aman dan terlindung dari air. Namun, pengamanan barang tidak boleh menghambat proses evakuasi manusia atau menempatkan warga sekolah dalam situasi berbahaya.</p> <p>Sementara itu, pada tahap <strong>pascabencana</strong>, sekolah perlu memeriksa kondisi seluruh perangkat dan mendata kerusakan maupun kehilangan secara terperinci. Perangkat yang terkena air, lumpur, atau kelembapan tidak boleh langsung dinyalakan maupun dihubungkan ke sumber listrik. Pemeriksaan oleh teknisi atau petugas yang kompeten perlu dilakukan terlebih dahulu untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan risiko keselamatan.</p> <p>Hasil pemeriksaan selanjutnya perlu didokumentasikan dan dilaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan serta Disdikpora Kabupaten Badung sesuai mekanisme yang berlaku.</p> <p>Melalui langkah mitigasi yang terencana dan konsisten, Disdikpora Badung berharap seluruh satuan pendidikan semakin siap menghadapi risiko bencana sekaligus mampu menjaga keberlanjutan pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran. Perlindungan aset digital bukan hanya tentang menjaga perangkat, melainkan juga memastikan data pendidikan tetap aman dan kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan dengan baik setelah kondisi darurat.</p>
Disdikpora Badung Ajak Satuan Pendidikan Amankan Aset Digital Sekolah dari Risiko Bencana
11 Oct 2026