<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>Mangupura</strong> – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung mengumumkan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) pada satuan pendidikan di Kabupaten Badung kembali berjalan normal mulai Senin, 19 Oktober 2026. Kebijakan ini ditetapkan dengan memperhatikan perkembangan pemulihan distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta arahan Pemerintah Kabupaten Badung.</p> <p>Pemberlakuan kembali pembelajaran tatap muka ini ditujukan untuk memastikan kegiatan pendidikan dapat berlangsung secara optimal sesuai jadwal dan kalender pendidikan yang berlaku. Seluruh satuan pendidikan diharapkan dapat kembali menyelenggarakan proses pembelajaran secara langsung dengan tetap memperhatikan kesiapan warga sekolah dan sarana prasarana pendukung.</p> <p>Kebijakan tersebut ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga pendidikan nonformal di lingkungan Kabupaten Badung. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar diharapkan dapat kembali berlangsung secara tertib, lancar, dan kondusif.</p> <p>Dalam pelaksanaannya, kepala satuan pendidikan diminta memastikan kesiapan seluruh warga sekolah, termasuk pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik. Koordinasi dengan seluruh pihak terkait juga perlu dilakukan agar informasi mengenai pelaksanaan kembali PTM dapat diterima dengan baik dan dipahami secara menyeluruh.</p> <p>Di sisi lain, Disdikpora Badung menekankan pentingnya penerapan kebijakan yang bijaksana bagi warga sekolah yang masih menghadapi kendala transportasi akibat gangguan distribusi BBM. Kondisi setiap individu perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan, sehingga pelaksanaan kebijakan tetap memperhatikan situasi dan kebutuhan di lapangan.</p> <p>Sekolah juga diharapkan mengedepankan pendekatan persuasif dan tidak terburu-buru memberikan sanksi terhadap peserta didik yang mengalami keterlambatan atau ketidakhadiran akibat kendala transportasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang humanis, sekaligus menjaga kedisiplinan dengan mempertimbangkan kondisi yang dihadapi peserta didik.</p> <p>Selain itu, kepala satuan pendidikan diminta segera menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua atau wali. Penyampaian informasi secara menyeluruh diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran dan mencegah terjadinya kesalahpahaman di lingkungan sekolah.</p> <p>Disdikpora Badung juga menyampaikan bahwa apabila terdapat perkembangan situasi yang memerlukan penyesuaian terhadap pelaksanaan pembelajaran, pemberitahuan lebih lanjut akan disampaikan sesuai kebutuhan. Oleh karena itu, seluruh satuan pendidikan diharapkan tetap mengikuti informasi dan arahan resmi dari pemerintah daerah.</p> <p>Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Badung bersama Disdikpora Badung berupaya menjaga keberlangsungan layanan pendidikan agar tetap berjalan dengan baik, tanpa mengabaikan kondisi yang dihadapi oleh warga sekolah. Kerja sama antara satuan pendidikan, pendidik, peserta didik, dan orang tua menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran proses pembelajaran.</p> <p>Dengan dimulainya kembali PTM secara normal pada 19 Oktober 2026, seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Badung diharapkan dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tertib, aman, dan kondusif, serta terus mengutamakan kepentingan terbaik bagi peserta didik.</p>
Disdikpora Badung Umumkan Pembelajaran Tatap Muka Kembali Normal Mulai 19 Oktober 2026
18 Oct 2026